A. Pengertian Audit
Auditing adalah suatu proses sistematik untuk
memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi
kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian
antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya
serta penyampaian hasil-hasil kepada pihak yang berkepentingan.
B. Jasa Atestasi
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat
atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material dengan kriteria yang telah
ditetapkan yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah audit keuangan historis,
pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara dan prosedur yang
disepakati bersama. Jasa atestasi dibagi menjadi 5 kategori, yaitu :
1. Audit atas laporan keuangan historis
Dalam
suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan
itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa
atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat
tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa
assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.
2. Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
Di
Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah
dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.
3. Telaah (review) laporan keuangan historis
Untuk
review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut
telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat
kepastian yang moderat atau sedang terhadap review atas laporan keuangan jika
dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih
sedikit bukti yang diperlukan.
4. Jasa atestasi mengenai teknologi informasi
Untuk
atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi
tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi
Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan
akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan
pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung
antarkomputer dengan menggunakan electronic data interchange (EDI). Oleh karena
transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para
pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi,
transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust
adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan
assurance ini.
5. Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan.
Akuntan
publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan
perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai
menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis-jenis informasi
lainnya. Dalam setiap kasus, organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah
asersi sebelum akuntan dapat memberikan atestasi. Sebagai contoh, apabila bank
meminjamkan uang kepada suatu perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin
mengharuskan perusahaan menugaskan seorang akuntan untuk memberikan kepastian
tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.
C. Jasa Assurance
C. Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen
yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa
semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen
dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa.
Individu-individu yang bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan
jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi
yang digunakan sebagai dasar keputusannya.
D. Tujuan Audit
Menurut Arens, tujuan audit laporan keuangan adalah agar auditor dapat memberikan opininya bahwa laporan keuangan tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
Berdasarkan PSA No. 02, tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.
Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi tujuan audit umum transaksi terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan dan kedua tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.
D. Tujuan Audit
Menurut Arens, tujuan audit laporan keuangan adalah agar auditor dapat memberikan opininya bahwa laporan keuangan tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
Berdasarkan PSA No. 02, tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.
Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi tujuan audit umum transaksi terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan dan kedua tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.
E. Jasa Audit
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah dotetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).
2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaran tersebut.
3. Audit Operasional (Operational Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyanya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik peaksanaan audit operasional yang tipikal.
4. Kebutuhan akan Auditing
Jasa
auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada
hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang
berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user
sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat
yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak
dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan. Pada umumnya hal ini disebabkan:
·
Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan
pemberi informasi .
·
Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi
pemberian informasi.
·
Data yang berlebihan
·
Transaksi pertukaran yang kompleks
Untuk
menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
·
Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai.
·
Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama
dengan manajemen.
·
Dilakukan audit atas Laporan Keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar