1. Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam.
Harmonisasi
akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi
dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
2. Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung
harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi)
memiliki banyak keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi
Internasional antara lain:
·
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki
efisiensi alokasi modal.
·
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,
portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
· Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping
memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai
kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar
yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
2. Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar
Akuntansi
Dua pendekatan
lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1)
rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama.
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Rekonsialisasi
berbiaya lebih redah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan
berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Identifikasi Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional.
Badan Standar
Akuntasi Internatonal (IASB), Merupakan badan pembuat standar sector swasata
yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi
professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
Komisi Uni
Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah
badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki
159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan.
Kelompok Kerja
Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Kelompok Kerja
dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD),
Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar.
4. Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (1) perjanjian
internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau (3) keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha
standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan
secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah
penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
· 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan
independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
·
1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang
berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang
Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
· 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh
institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
6. UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu
tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
·
Perolehan modal dalam tingkat EU;
· Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan
derivatif yang terintegrasi;
· Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU
Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi
yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif
Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi.
Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib)
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif
Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan
di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap
penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan
penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah
informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar
Keuangan Eropa
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun
2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik
dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Sumber : Choi. Frederick D.S. International
Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta;Salemba Empat.
2005
terdapat dua jenis laporan keuangan yaitu laporan keuangan fiskal dan laporan keuangan komersial, bagaimana cara menyatukan agar kedua laporan tersebut dapat diterima di berbagai phak seperti investor, pajak maupun internal perusahaan, sehingga dalam pelaporannya terdapat hanya satu laporan saja?. Mohon ditanggapi, terimakasih.
BalasHapus