Selasa, 14 April 2015

BAB 4 : PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

Pengungkapan Sukarela
Manajer memiliki informasi yang lebih baik dari pihak luar mengenai performa perusahaan mereka saat ini dan ke depannya. Manajer berinisiatif untuk mengungkap informasi seperti itu secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor. meningkatkan likuiditas dan biaya modal yang lebih rendah. Laporan yang paling terkini menyokong pandangan bahwa perusahaan bias mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela.
Investor diseluruh dunia menurut informasi yang mendetail dan berkala, tingkat pengungkapan sukarela meningkatakan Negara dengan pasar  yang telah maju dan baru muncul. Dalam sebuah karya ilmiah klasik,penulis berpendapat bahwa komunikasi manajer dengan investor tidak sempurna ketika :
1.      Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka
2.      Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham
3.      Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.
Bukti-bukti kuat mengindikasikan bahwa manajer perusahaan sering memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk, “mengatur” laporan keuangan mereka untuk memastikan kesan perusahaan yang lebih positif, dan menekankan keadaan dan prospek keuangan perusahaan. Perasingan yang buruk tercipta ketika pemilik informasi dibentuk oleh public mungkin mengimbangi keuntungan dari pengungkapan secara penuh.
Walaupun mekanisme ini bisa mempengaruhi praktik dengan kuat, manajer biasanya meliputi bahwa keuntungan yang tidak terpenuhi dengan kebutuhan laporan biaya berlebihan. Dengan demikian,Pemilihan pengungkapan manajer mencerminkan keseluruhan akibat keperluan pengungkapan dan insentif mereka untuk menguraikan informasi dengan sukarela. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”Kesesuaian pengungkapan antar wilayah (Yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Menurut Frost dan Lang, 4 prinsip mengenai bagaimana pasar dengan orientasi investor seharusnya beroperasi :
1.      Keefektifan biaya
2.      Kebebasan dan fleksibilitas pasar
3.      Laporan keuangan yang transparan dan pengungkapan penuh yang lengkap
4.      Perlakuan yang sama antara perusahaan asing dan perusahaan domestik.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1.      Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
·     Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya.
·     Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
·         Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.
2.      Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.      Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
Masalah lingkungan meliputi akibat dari proses produksi, produk , dan jasa udara, air, tanah, biodiversity, dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Prancis sekarang diharuskan untuk mengumumkan hasil aktivitas di lingkungan mereka. Di antaranya, informasi harus diserahkan dalam:
1.      Air, bahan baku, dan konsumsi energi, dan tindakan yang di ambil ntuk meningkatkan efisiensi energi.
2.    Tindakan untuk mengurangi polusi pada udara, air dan tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
3.      Sejumlah ketentuan untuk risiko lingkungan.
Pelaporan pertanggung jawaban sosial menmpunyai masalahnya sendiri, Sebagai contoh: Permasalah dengan tiga hal mendasar dengan cepat terlihat. Pengukuran profit cukup lancar; tidak dengan pengukuran proteksi lingkungan dan keadilan sosial. Kesuitannya adalah per bagian dimana tidak ada ukuran untuk mengukur  kemajuan di semua area tersebut. Bagaimana keberhasilan linkungan bisa di pertimbangkan terhadap keadilan sosial yang telah maju- atau , untuk masalah itu, apakah memberikan perubahan terhadap profit? Dan bagaimana ketiga hal itu bisa tidak diperdagangkan satu sama lain? . . . pengukuran profit-satu fondasi dasar lama yang bagus-menawarkan pengujian kesuksesan bisnis yang  jelas. Tidak dengan tiga fondasi dasar

Masalahnya adalah tidak hanya dengan tidak adanya ukuran yang memperbolehkan ketiga ukuran tersebut dibandingkan satu sama lainnya. Masalahnya juga tidak ada persetujuan pada apa kemajuan bagi lingkungan, atau kemajuan di lingkungan sosial sebenarnya berarti-tidak, paling tidak, jika anda mencoba untuk memastikannya. Dengan kata lain, tidak ada ukuran dimana proteksi dengan berbeda aspek  bisa dibandingkan satu sama lainnya, apalagi dengan kriteria lainnya. Hal yang sama pun berlaku untuk keadilan sosial. Keunggulan yang paling besar dari satu fondasi dasar adalah menetapkan manajer untuk memperhitungkan sesuatu. Tidak dengan fondasi dasar.

Di samping kritik seperti itu, pelaporan pertanggungjawaban sosial menjadi model di antara semua perusahaan besar multinasional. Survei terkini menemukan bahwa sejumlah perusahaan mengeluarkan laporan pertanggungjawaban lingkungan, laporan ketahanan atau sosial, sebagai tambahan dalam laporan tahunan mereka, yang sedang berkembang. Hampir setengan dari 250 perusahaan terbesar di dunia mengeluarkan aporan seperti itu. Nilai pelaporan tertinggi adalah di negara dengan banyak perusahaan besar, seperti Prancis, Jerman, Jepang, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Nilai pelaporan pada industri tertentu juga sangat tinggi, khususnya untuk bahan kimia dan bahan sintesis, obat-obatan, elektronik dan komputer, otomotif dan migas. Survei lain dari perusahaan besar global menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa (khususnya Prancis, Jepang, dan Inggris Raya) dan perusahaan jepang adalah yang paling aktif dalam melaporkan soal ketahanan, dimana perusahaan Amerika Serikat menyusul. Survey juga menemukan bahwa sekitar 1//3  perusahaan yang telah diamati laporan ketahanan sosial mereka telah diaudit.

Petunjuk untuk laporan ketahanan sosial telah dikeluarkan oleh Global Reporting Inititiative (GRI), sebuah lembaga independen yang bergabung dengan Persatuan Progra, Lingkungan Nasional. Pola kerja GRI menyarankan adanya indikator pengungkapan kinerja di area:
·   Performa ekonomi, seperti pendapatan , kompensasi pegawai, donasi, pajak, dan sumbangan komunitas.
·         Performa lingkungan, seperti rumah kaca emisi gas dan penggunaan air.
·  Performa sosial, secara spesifik praktik buruh, seperti jumlah pekerja, perputaran tenaga kerja/hubungan manajemen, kesehatan dan keamanan pekerja, pendidikan dan pelatihan.
·         HAM , seperi kebijakan non-diskriminasi, pekerja dibawah umur dan hak-hak pribumi
·        Masyarakat, seperti pengaruh komunitas, kebijakan anti korupsi,  sogokan dan kontribusi kepada partai politik dan politisi.
·   Tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keamanan pelanggan, periklanan, dan privasi konsumen.

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Pengelolaan perusahaan berhubungan dengan sarana internal perusahaan dimana perusahaan di jalankan atau dikendalikan –tanggung jawab, akuntabilitas, hubungan diantara pemegang saham,anggota direksi, dan manajer yang disusun supaya mencapai sasaran perusahaan. Dengan kata lain, pengelolaan perusahaan adalah system dimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan.  Diantara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transaksi, dan peran pemegang saham.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
1.  Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
2.      Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
3. Lingkungan Peraturan, hamper mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
4.     Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.

Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis di Internet dan XBRL
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangun ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.  Pengelompokan XBRL telah dikembangkan untuk GAAP  Amerika Serikat  dan Jerman serta untuk IFRS, yang mampu membuat persiapan laporan keuangan sesuai dengan semua standar akuntansi ini. Pengelompokan GAAP nasional lainnya juga sedang dikembangkan.

Pengungkapan Laporan Tahunan Perusahaan di Negara- Negara Berkembang
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat -waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan dan Para Manajer
Pengguna laporan keuangan mengharapkan tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan yang luas sehingga manajer harus dan sukarela mengungkapkan laporan keuangan. Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat. Studi lebih lanjut mengenai biaya dan manfaat peningkatan pengungkapan dalam ruang lingkup internasional dapat memberikan bukti penting dalam pembahasan ini.

Sumber :

Frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. International Accounting . 7th ed. 2011. Prentice Hall

Rabu, 18 Maret 2015

KASUS 1 : AKUNTANSI INTERNASIONAL

Kasus 2-1 Apakah Klasifikasi Akuntansi Telah Ketinggalan Zaman ?

1.      Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini? Apakah usaha usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak ?
Jawab :
Saya tidak setuju dengan pendapat David Cairns yang mengatakan klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan. Klasifikasi akuntansi diperlukan untuk melakukan deskripsi, analisa, dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi.  Tujuan klasifikasi adalah mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan.  Membandingkan perkembangan sistem akuntansi suatu negara dengan negara lain dan mengetahui alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Membantu pengambilan keputusan menilai prospek dan masalah dalam akuntansi internasional.

2.      Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip di kalangan perusahaan “kelas dunia” perusahaan-perusahaan multinasional terbesar di dunia dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini ?
Jawab :
Pendapat diatas kurang relevan terhadap klasifikasi akuntansi. Perusahaan multinasional semakin menyesuaikan laporan keuangan mereka untuk pengguna di seluruh dunia dengan tujuan sebagai informasi. Jadi pelaporan keuangan harus dibedakan antara tingkat domestik dengan tingkat internasional. Faktor yang menyebabkan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan akses ke informasi secara cepat. 


Sumber :  Frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. International Accounting . 7th ed. 2011. Prentice Hall

BAB 3 : AKUNTANSI KOMPARATIF

AKUNTANSI KOMPARATIF I

Beberapa Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1.     Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3.      Beberapa negara mmeperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.

Sistem Akuntansi Pada Negara Maju
1.      Perancis
a      Regulator : CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang-undang auditor).
b        Regulasi : Plan Compatable General (undang-undang akuntansi nasional)
c      Laporan keuangan : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor, laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC). Laporan khas perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, kemitraan.

2.      Jerman
a        Regulator : DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
b     Regulasi : German commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
c    Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.

3.      Republik ceko
a        Regulator : parlemen, mentri keuangan, chamber of auditor  
b        Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit mentri keuangan.
c   Laporan keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan ekuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

4.      Belanda
a   Regulator : DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
b        Regulasi : Act on Annual Financial Statement 1970
c         Laporan keuangan : neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan Direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, Laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

5.      Inggris
a        Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
b        Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
c     Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Akuntansi komparatif II (Amerika dan Asia)
 Membahas akuntansi di 5 negara, yaitu Amerika (meksiko dan US) dan Asia ( China, India, jepang). US dan Jepang merupakan negara maju sedangkan meksiko, cina dan india merupakan negara berkembang. Alasan pemilihan negara tersebut adalah :
1.  Meksiko : dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain. Akuntansi meksiko mempunyai banya kesamaan dengan akuntansi negara lainnya di amerika latin.

2.     Cina : merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.

3.  India : negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia.  Tidak ada yang dapat dilakukan perusahaan besar internasional tanpa strategi india.

4.      United States
a  Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant)
b       Regulasi : GAAP
c       Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.

5.      Meksiko
a        Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
b   Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.

6.      Jepang
a     Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ.
JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
b   Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.

7.      Cina
a        Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
b   Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.

8.      India
a      Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.

Sumber :
Frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. International Accounting . 7th ed. 2011. Prentice Hall


BAB 2 : PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.      Perkembangan
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signitifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1.       Sumber pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.       Sistem Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3.       Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.       Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.       Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.       Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.       Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.       Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
1.       Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
2.       Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3.       Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman  dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4.       Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
B.      Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:
1.       Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2.       Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu klasifikasi Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi Subyektif yaitu klasifikasi dengan pertimbangan bergabung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman, sedangkan klasifikasi  yang teruji secara empiris yaitu klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan prektek akuntansi seluruh dunia 
Ada 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.       Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.       Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.       Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.       Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
§  Sistem hukum : akuntansi hukum umum dengan hukum kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara.
1.       Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparans  dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
2.       Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.

§  Sistem praktik  : akuntansi penyajian wajar versu kepatuhan hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1.       Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.       Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.        Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

§  Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.       Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.     Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.     Pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.